Kamis, 05 Agustus 2010

tugaz

Latar Belakang

Pendirian sebuah masjid adalah untuk menghidupkan fungsi utamanya sebagai titik pusat kegiatan Islami bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitarnya, khususnya shalat Jum’at dan shalat fardhu berjamaah dan kegiatan Islam lainnya seperti membaca Al Qur’an, belajar-mengajar, bermusyawarah dan semua kegiatan dalam rangka kemaslahatan umat.

Dalam menafsirkan surat Al Hajj [22] ayat 27 yang berbunyi:
وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

masjidArtinya, "Dan ingatlah ketika Kami menempatkan Ibrahim di tempat rumah Allah dan Dia berfirman, 'Janganlah mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang lain; dan bersihkanlah rumah-Ku bagi mereka yang tawaf, dan mereka yang berdiri tegak dan mereka yang ruku dan sujud dalam shalat"


Walhasil, Mesjid-mesjid hanya untuk zikir Ilahi, tapi zikir Ilahi termasuk juga hal-hal yang berhubungan dengan kemajuan dan peningkatan kaum, keilmuan, kenegaraan, dan musyawarah peleraian sengketa. tapi, semua hal hal yang berhubungan dengan perkelahian, kerusuhan, pelanggaran peraturan, meskipun kalian menamakannya dengan musyawarah, kebangsaan, keumatan, atau urusan agama, kalau hal-hal itu diperbincangkan dimesjid adalah tidak boleh. Begitu juga di mesjid-mesjid dilarang untuk berbincang-bincang berkenaan perkara-perkara pribadi, karena Islam menetapkan mesjid sebagai baitullah dan menetapkan mesjid adalah khusus untuk zikir ilahi.

(Tafsir Kabir jilid 6 hal 28-29)

0 komentar:

Posting Komentar

© teteh - Template by Blogger Sablonlari - Header image by Deviantart