Latar Belakang
Pendirian sebuah masjid adalah untuk menghidupkan fungsi utamanya sebagai titik pusat kegiatan Islami bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan sekitarnya, khususnya shalat Jum’at dan shalat fardhu berjamaah dan kegiatan Islam lainnya seperti membaca Al Qur’an, belajar-mengajar, bermusyawarah dan semua kegiatan dalam rangka kemaslahatan umat.
Kota Berlin selain sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan di Jerman, juga merupakan pusat pendidikan, kebudayaan dan sejarah. Posisi strategis tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi komunitas internasional untuk tinggal dan menetap di Berlin, sehingga menjadikannya sebagai salah satu kota multi kultural dan multi etnis terbesar di dunia. Komunitas internasional ini mencakup juga Afrika, Eropa, Arab, Asia (Indonesia, Malaysia, Brunei, Pakistan dan sebagainya). Mereka menetap di Berlin untuk bekerja atau karena alasan pernikahan, ada juga yang tinggal sementara, seperti pelajar, mahasiswa, tugas kedinasan, kunjungan wisata dan lain-lain.
Berlin adalah kota dengan populasi sekitar 3,4 juta jiwa. Data statistik dari Institusi Statistik Berlin tercatat sekitar 290 ribu penduduk Berlin beragama Islam. Data pada tahun 2007 juga tercatat jumlah komunitas Indonesia di Berlin sekitar 2.000 orang dan 1.200 orang di antaranya adalah muslim. Sementara, data statistik EU juga menunjukan peningkatan drastis muslim di Eropa dari 250 ribu orang di tahun 1950 menjadi sekitar 17,5 juta orang pada tahun 2007. Umat muslim tumbuh 7,5% per tahun di Eropa. Ini artinya pada tahun 2015 mendatang di Berlin, jumlah seluruh penduduk muslim akan meningkat menjadi ± 450 ribu orang. Jumlah warga muslim Indonesia pun akan meningkat menjadi ± 1900 orang. Di sinilah terlihat peran penting dan kebutuhan atas pendirian masjid yang permanen di Berlin sebagai pusat dakwah dan tempat ibadah.
Masjid Al-Falah, yang ditujukan bagi seluruh umat Islam dan khususnya komunitas Indonesia/Melayu di Berlin, telah dirintis sejak tahun 1984 oleh para mahasiswa/i Indonesia. Masjid ini adalah salah satu dari sekitar 80 masjid yang berada di Berlin. Keberadaannya menjadi pusat kegiatan dakwah Islam di Berlin dan sekitarnya.
Pada awalnya masjid ini menggunakan sebuah apartemen seluas 90 m2 di jalan Melanchthonstrasse di daerah Alt-Moabit/Wedding, Berlin. Masjid Al-Falah kemudian berkembang dan menjadi sebuah yayasan yang terdaftar resmi di Departemen Kehakiman, dengan nama Indonesisches Weisheits und Kulturzentrum e.V. (IWKZ e.V.) pada akhir tahun 2006. Pada tahun 2007, masjid Al-Falah menempati gedung baru seluas 215 m2 di Feldzeugmeisterstrasse di daerah Alt-Moabit/Wedding. Kawasan ini cukup dekat dengan pemukiman komunitas Indonesia/Melayu di Berlin.
Sebagai komunitas yang berasal dari bangsa yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa maka kebutuhan untuk mempelajari agama dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dirasakan oleh sebagian besar komunitas muslim di Berlin khususnya Indonesia/Melayu. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kegiatan keagamaan yang telah diselenggarakan secara rutin, baik yang bersifat individu maupun kelompok, diantaranya:
1. Pengajian Bulanan dengan rata-rata kehadiran >150 orang
2. Pengajian Mingguan Ibu-Ibu dengan rata-rata kehadiran >50 orang
3. Pengajian Mingguan Bapak-Bapak dengan rata-rata kehadiran >25 orang
4. Pengajian Mingguan Pemuda dengan rata-rata kehadiran >50 orang
5. Taman Pendidikan Alqur’an Mingguan untuk anak-anak dan remaja dengan jumlah peserta >50 orang
6. Sholat Jum’at dan Tarawih dengan rata-rata jumlah jama’ah >180 orang
7. Perayaan hari-hari besar Islam, seperti: Muharram, Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, dan lain-lain
8. Pengumpulan dan penyaluran Zakat dan hewan kurban
Masjid Al-Falah selain sebagai pusat dakwah Islam, juga memberikan kontribusi untuk masyarakat Berlin yang lebih luas. Masjid Al-Falah tergabung di jaringan masjid-masjid Berlin yang bernama Initiative Berliner Muslime (IBMUS), dan juga paguyuban lintas budaya dan agama di Buergerplatform Wedding-Moabit. Alhamdulillah, saat ini masjid Al-Falah telah dipilih sebagai salah satu wakil umat Islam dalam Komisi Integrasi Departemen Dalam Negeri Jerman.
Kamis, 22 Juli 2010
hanya tugas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar